Apa sajakah wewenang yang didelegasikan kepada pengguna barang?

Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2015.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang - Alamat Jalan S. Supriadi No. 157, Kota Malang 65148 - Telp (0341) 804475 - Fax (0341) 804473

No comments:
Post a Comment